Minggu, 13 Maret 2016

Pengertian Etika Profesi & Jenis-Jenis Etika



Pengertian Etika Dan Jenis-Jenis Etika
PENGERTIAN ETIKA DAN JENIS-JENIS ETIKA
1. Perbedaan etika dengan moralitas:
Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos, yang berrarti watak, tingkah laku seseorang. Dengan demikian etika berkaitan dengan kelakuan manusia. Akan tetapi kita perlu mengetahui bahwa etika tidak sama dengan moral atau moralitas.
Moralitas adalah sistem nilai mengenai bagaimana manusia harus hidup secara baik sebagai manusia. RF. Atkinson bahkan mendefinisikannya sebagai kumpulan keyakinan yang berlangsung dalam suatu masyarakat mengenai karakter dan perilaku, mengenai apa yang harus dilakukan oleh masyarakat atau mengenai tindakan yang harus dibuat untuk menjadi orang yang baik.
Sistem nilai atau seperangkat keyakinan itu terkandung dalam ajaran yang berbentuk petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah dan sebagainya. Hal-hal seperti itu didapatkan melalui orang-orang bijaksana, agama, kebudayaan tertentu mengenai bagaimana manusia harus hidup secara baik agar ia benar-benar menjadi manusia yang baik. Dengan demikian moralitas bertujuan dan bertugas untuk memberikan kepada manusia aturan atau petunjuk konkret bagaimana manusia harus hidup, bagaimana ia harus bertindak dalam hidup manusia sebagai manusia yang baik dan bagaimana ia harus menghindari perilaku-perilaku yang tidak baik.
Etika tidak kita lihat seperti hal diatas karena etika merupakan permenungan kritis mengenai nilai-nilai dan norma morla. Etika adalah ilmu kritis yang mempertanyakan dasar rasionalitas sistem-sistem moralitas yang ada. Dengan kata lain, etika akan bertanya mengapa ajaran moral mengatakan ini boleh dan ini tidak boleh, apa dasar saya harus mengikuti tuntutan itu dan menolak tuntutan yang lain. Dengan demikian etika justru membuat kita tanggap terhadap situasi dan berbagai tuntutan dan nilai moral. Etika juga menjadikan kita mengerti mengapa kita harus mengikuti ajaran tertentu dan menjadikan kita mengerti mengapa kita harus menolak ajaran yang lain. Disinilah jelas etika membangkitkan sikap kritis dalam diri kita terhadap berbagai macam tuntutan dan dari berbagai pihak, maka jelas etika tidak menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh, karena hanya merupakan refleksi dan yang membuat keputusan adalah manusia itu sendirri dengan kebebasan dan hati nuraninya.
2. Perbedaan etika dan etiket
Dalam pembicaraan sehari-hari sering tidak bisa dibedakan antara etika dan etiket. Dengan kata lain sering kedua istilah ini dicampuradukkan. Keduanya sebenarnya memiliki perbedaan yang hakiki, perbedaan tersebut adalah:
a) Etiket berkaitan dengan cara suatu perbutan yang harus dilakukan. Misalnya jika anak menerima sesuatu dari orang lain, ia hartus menggunakan tangan kanan. Dia akan dianggap melanggar etiket kalau ia menggunakan tangan kiri untuk menerima sesuatu. Dengan kata lain, etiket adalah tata krama atau sopan santun. Di dalamnya terkandung kumpulan cara-cara sikap bergaul yang baik diantara orang-orang yang telah beradab. Jadi etiket lebih membahas “apa yang sopan dan pantas”. Etika tidak terbatas pada cara yang dilakukan dalam suatu perbuatan. Etika justru memberi norma tentang suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak. Dengankata lain, etika justru lebih mendalam daripada etiket. Jadi etika justru menyangkut perbuatan itu sendiri, sementara etiket berkaitan dengan cara suatu perbuatan dilakukan.
b) Etiket hanya berlaku dalam interaksi ataupun relasi dengan sesama. Dengan kata lain bila tidak ada orang lain yang hadir dan melihat sebagai saksi mata dalam melakukan perbuatan, maka etiket sebenarnya tidak berlaku. Etika tidak bergantung akan hadirnya saksi, karena etika sendiri merupakan nilai yang menjadi norma dan mendasari suatu tindakan.
c) Etiket bersifat relative, yang artinya bisa berlaku dalam tempat, budaya, situasi tertentu namun tidak sama dalam tempat, budaya dan situasi yang lain. Etika jauh bersifat mutlak, kerana berlaku disetiap tempat, kebudayaan dan situasi serta tidak bisa ditawar-tawar atau diberi dispensasi.
d) Etiket memandang manusia hanya dari segi lahiriah saja, sedangkan etika justru menyangkut manusia dari segi mendalam. Orang bisa saja mengikuti tata cara secara penuh dan diperlihatkan dalam tindakan, akan tetapi batinnya justru bobrok dan penuh dengan kebusukan, banyak orang yang nampaknya baik akan tetapi justru melalui kebaikan yang ia tunjukkan dia justru mempunyai rencana yang jahat.
1. Persamaan etika dan etiket
Selain perbedaan ada persamaan yang mendasar antara etika dan etiket, persamaan itu adalah:
a) Etika dan etiket sama-sama menyangkut perilaku manusia.
b) Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normative, yang artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Justru karena sifat normatif ini kedua istilah memang sering gampang dicampuradukkan.
2. Jenis-jenis etika
Beberapa pandangan terhadap etika:
Etika dapat dityinjau dari beberapa pandangan. Dalams ejarah lazimnya pandangan ini dilihat dari segi filosofis yang melahirkan etika filosofis, ditinjau dari segi teologis yang melahirkan etika teologis, dan ditinjau dari pandangan sosiologis yang melahirkan etika sosiologis.
a) Etika filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secraa mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.
b) Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
  1. Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
  2. Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
  3. Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.
c) Etika sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.
d) Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
1. Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai. Etika ini berbicara tentang kenyataan sebagaimana adanya tentang nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakjta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit. Dengan demikian etika ini berbicara tentang realitas penghayatan nilau, namun tidak menilai. Etika ini hanya memaparkab, karenyanya dikatakan bersifat diskriptif.
2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan. Demikian etika normatif memberikan petunjuk secara jelas bagaimana manusia harus hidup secara baik dan menghindari diri dari yang jelek.
Dalam pergaulan sehari-hari kita menemukan berbagai etika normative yang menjadi pedoman bagi manusia untuk bertindak. Norma-norma tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a) Norma khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok/bidang tertentu. Seperti etika medis, etika kedokteran, etika lingkungan, eyika wahyu, aturan main catur, aturan main bola, dll. Di mana aturan tersebut hanya berlaku untuk bidang khusus dan tidak bisa mengatur semua bidang. Misal: aturan main catur hanya bisa dipakai untuk permainan catur dan tidak bisa dipakai untuk mengatur permainan bola.
b) Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :
· Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
· Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
· Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya. Norma moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
1. Norma moral merupakan norma yang paling dasariah, karena langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
2. Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia dalam bentuk perintah atau larangan.
3. Norma moral merupakan norma yang berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebgai manusia.
d) Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang ditimbulkan dari pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:
· Tidak ada hal di dinia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
· Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya demi kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam arti tertentu berguna, harus ditolak.
Namun, selain ada dua hal yang menegaskan etika tersebut, namun kita juga tidak bisa menutup mata pada dua keberatan yang ada yaitu:
  • Bagaimana bila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, akan tetapi keduanya tidak bisa dilaksankan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan.
  • Sesungguhnya etika seontologist tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk.
c) Etika Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang berati tujuan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan baik.
Guna Etika:
1. Etika membuat kita memiliki pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral yang kita hadapi.
2. Etika membenatu agar kita tidak kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik dan intelektual dewasa ini melanda dunia kita.
3. Etika juga membantu kita sanggup menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakt secara kritis dan obeyktif.
4. Etika membantu agamwan untuk menemukan dasar dan kemapanan iman kepercayaan sehingga tidak tertutyp dengan perubahan jaman


PROFESI

A. Pengertian Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

B. Karakteristik Profesi
- Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
-  Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
-  Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
- Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
- Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
 
C. Ciri – Ciri Profesi

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PROFESIONALISME

A. Pengertian Professional / Professionalisme
 
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.

B. Ciri – Ciri Profesionalisme

Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.


C. Perbedaan Profesi & Profesional :

 Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

D.Kode Etik Profesi / Profesionalisme

Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
-          Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
-          Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
-          Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
-          Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-          Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-          Menentukan baku standarnya sendiri.

Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
-  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
-  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan
-  Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi
- Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi http://tanudjaja.dosen.narotama.ac.id/2012/02/06/pengertian-etika-moral-dan-etiket/ http://anahuraki.lecture.ub.ac.id/pengertian-etika http://rizafahri.blogspot.com/2011/02/ciri-khas-profesi-profesional.html http://pakarcomputer.blogspot.com/2012/02/pengertian-profesi-menurut-para-pakar.html http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html

a sosial dalam masyarakat dapat dibedakan sebagai berikut:
.
1. Berdasarkan sumber dan peranannya
a. Norma Agama
adalah aturan yang berasal dari Tuhan yang berisi perintah dan larangan.
b. Norma Etika
adalah peraturan-peraturan hidup yang tumbuh dan berkembang dari budi pekerti manusia sendiri. Contoh: ikut membangun, ikut menjaga keamanan, dll.
c. Norma Fatsoen/Kesusilaan/Kesopanan
Norma kesusilaan adalah peraturan-peraturan yang berasal dari hati nurani. Contoh: kejujuran
Norma kesopanan adalah aturan yang berasal dari masyarakat. Contoh: menaruh kaki pada tempatnya.
d. Norma Adat
adalah aturan hidup yang tumbuh dan berkembang berdasarkan tata adat. Contoh: seseorang yang akan menikah harus mematuhi tata cara adat yang berlaku.
e. Norma Hukum
adalah peraturan-peraturan hidup berdasarkan hukum, yang berasal dari pemerintah.
.
2. Berdasarkan daya ikatnya, norma sosial dibedakan menjadi 4 macam:
.
a. Kebiasaan (Folkways)
adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh: kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.
Menurut Horton & Hunt ada dua macam folkways, yaitu:
– Yang perlu diikuti atau dipatuhi sebagai perilaku yang baik dan sopan.
– Yang harus dipatuhi karena dianggap penting bagi kesejahteraan masyarakat.
b. Mores (Tata Kelakuan)
mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok masyarakat yang dilaksanakan sebagai kelompok pengawas, secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
c. Cara (Usage)
menunjuk kepada suatu bentuk perbuatan.
d. Adat Istiadat (Customs)
adalah suatu tata kelakuan yang sakral serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat serta memiliki kekuatan yang meningkat.
.
Selain beberapa jenis norma diatas, terdapat norma sosial lainnya, yaitu Pranata Sosial.
Pranata Sosial merupakan sistem hubungan sosial yang diorganisasikan dan mengandung nilai-nilai sosial serta prosedur-prosedur tertentu dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat.
Pranata sosial pokok dibagi menjadi 5 macam, yaitu:
– Keluarga
– Agama
– Pemerintahan
– Pendidikan
– Organisasi kegiatan ekonomi
Sedangkan cakupan yang terdapat dalam Pranata Sosial adalah:
a. Serangkaian pola perilaku yang telah dibakukan.
b. Serangkaian mores, sikap dan nilai-nilai pendukung.
c. Satuan tradisi, ritus dan upacara simbol-simbol dan pakaian kebesaran serta perlengkapan lainnya.
.
.
http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTORWpDrbRQIDdTRXJkBl2GMqiyZeXLi6Z7EGSFq3SySehBt3QZ
Berbicara tentang sejarah
Berbicara tentang analis kimia, perlu ditinjau dari segi sejarahnya. Analis kimia, dahulu, muncul sejak adanya pertentangan antara pekerja dan pemilik tambang. Pekerja menginginkan hasil tambang sedikit mungkin yang dapat diberikan kepada pemiliki tambang, sementara itu pemilik tambang menginginkan hasil sebanyak mungkin dari tambang yang dihasilkan. Sebelum adanya analis, terjadi pertentangan antara dua belah pihak ini. Pekerja tentunya selalu berusaha meyakinkan bahwa memang tambang yang dihasilkan adalah sekian dan sekian, namun karena pemilik tambang menuntut hasil sebanyak mungkin hasil sementara ternyata hasil yang diberikan oleh pekerja tidak sesuai dengan harapannya, maka muncullah analis sebagai penengah.
Analis, yang merupakan pihak ketiga sebagai penengah berusaha netral dari kedua belah pihak yang sedang berselisih. Jadi, disinilah analis kimia benar-benar berperan untuk memberikan bukti secara nyata jumlah sebenarnya dari komposisi tambang yang dimiliki oleh pemilik tambang. Hasil yang apa adanya sangat ditekankan kepada kerja analis tanpa data yang diubah-ubah (manipulasi) karena hal ini merupakan jalan tengah perselisihan antara pekerja yang menginginkan hasil tambang sedikit mungkin yang dapat diberikan kepada pemilik tambang sementara tuntutan pemilik tambang yang menginginkan hasil sebanyak-banyaknya. Sejak itu, karena peran analis meyakinkan ke dua belah pihak untuk meyakini hasil sebenarnya yang sepatutnya diperoleh, profesi seorang analis sangat dibutuhkan1).

Analis merupakan penengah antara pekerja yang menginginkan hasil sesedikit mungkin dan pemilik yang menginginkan hasil sebanyak mungkin





Arti penting etika profesi analis kimia
Etika, dalam bahasa sederhanya merupakan tingkah laku perbuatan manusia yang dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal2).
Profesi, atau yang dapat disebut sebagai kelompok profesional merupakan kelompok yang berkeahlian dan kemahiran yang diperoleh dari proses pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan keahlian dan kemahirannya dikkontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama profesi sendiri.

Etika profesi merupakan etika sosial, artinya tidak hanya menyangkut individu (diri sendiri) namun juga kedudukannya sebagai umat manusia. Kode etik profesi diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian3) . oleh karenanya, sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para profesional tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Tanpa etika profesi profesi, semua yang dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan  jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencari nafkah biasa (atau biasa disebut okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan berakhir, atau setidak-tidaknya tidak adanya kepercayaan dari masyarakat kepada profesi tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar